Bustari berharap masyarakat tidak takut melapor ke BNN bila mendapati anggota keluarganya pengguna narkoba karena keluarga dan pengguna akan dilindungi.
“Ini bukan aib, dibuka saja, datang ke BNN, difasilitasi melalui assessment. Bila berat dan perlu rawat inap akan di krim ke Kalianda, gratis. Karena makin lama akan makin naik konsumsi narkobanya, sebelum terlanjur segera direhab,” tukasnya.
Ia mengatakan rehabilitasi pengguna narkoba diklinik adalah dengan memberikan banyak konseling bagaimana pemahaman tentang bahaya narkoba terhadap kesehatan.
“Narkoba merupakan masalah prilaku, ketika pecandu mau berubah maka bisa berhenti sendiri. Rehab adalah memberikan banyak pengetahuan tentang bahaya narkoba,bagaimana penangannya, diberikan pengetahuan tentang bahaya narkoba. Narkoba tidak hanya menyakiti diri sendiri, tapi juga keluarga dan orang lain. Begal dan lain-lain rata-rata pecandu narkotika,” ujarnya.
Baca Juga: Dit Resnarkoba Polda Bali Tangkap 71 Pelaku dan Musnahkan Barang Bukti