Palembang, Sonora,ID – Dari bulan Januari hingga Mei 2021, BNNP Sumsel mencatat ada sebanyak 142 orang yang menjalani rawat jalan dan rawat inap akibat kecanduan narkoba.
Drs. H. A. Bustari, Kordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Sumsel dalam acara Live Talkshow (07/05/2021) mengatakan para pengguna yang kategori ringan akan menjalani rawat jalan di klinik BNNP Palembang di Jakabaring, sementara bagi pecandu berat akan dikirim ke tempat rehabilitasi.
“Klinik pratama BNNP khusus melayani pecandu kategori ringan dan sedang, kategori berat akan disalurkan ke kempat rehabilitasi, rawat inap di Palembang belum punya, mereka akan dikirim ke Kalianda Lampung. Bila disana penuh, maka akan dikirim ke Yayasan-yayasan yang bekerja sama dengan kita. Ada 6 yayasan yang bisa jadi tempat rujukan,” ujarnya.
Baca Juga: Liciknya Bandar Narkoba, Menyasar Anak Muda dan Anak Sekolah
Ia menjelaskan seorang pengguna narkotika akan mendapatkan assessment terlebih dahulu dari tim BNN untuk menempatkan seorang pengguna berkriteria ringan, sedang atau berat.
“Mereka datang dan melapor, petugas akan mengarahkan ke klinik. Dari klinik ditermia oleh dokter, psikolog dan diassessment awal, baru dapat kesimpulan berat, ringan atau sedang,” tukasnya.
Dirinya menambahkan pengguna ringan cukup konsultasi ke klinik dengan jarak 8 hingga 16 kali pertemuan.
“Setiap minggu satu kali pertemuan,” ujarnya.
Baca Juga: Musnahkan BB Narkoba, Bupati DRA: Paling Penting Bentengi Warga Muba
Bustari berharap masyarakat tidak takut melapor ke BNN bila mendapati anggota keluarganya pengguna narkoba karena keluarga dan pengguna akan dilindungi.
“Ini bukan aib, dibuka saja, datang ke BNN, difasilitasi melalui assessment. Bila berat dan perlu rawat inap akan di krim ke Kalianda, gratis. Karena makin lama akan makin naik konsumsi narkobanya, sebelum terlanjur segera direhab,” tukasnya.
Ia mengatakan rehabilitasi pengguna narkoba diklinik adalah dengan memberikan banyak konseling bagaimana pemahaman tentang bahaya narkoba terhadap kesehatan.
“Narkoba merupakan masalah prilaku, ketika pecandu mau berubah maka bisa berhenti sendiri. Rehab adalah memberikan banyak pengetahuan tentang bahaya narkoba,bagaimana penangannya, diberikan pengetahuan tentang bahaya narkoba. Narkoba tidak hanya menyakiti diri sendiri, tapi juga keluarga dan orang lain. Begal dan lain-lain rata-rata pecandu narkotika,” ujarnya.
Baca Juga: Dit Resnarkoba Polda Bali Tangkap 71 Pelaku dan Musnahkan Barang Bukti