Palembang, Sonora.ID - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Palembang menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk makanan dan bahan pangan, terkhusus pada momen Ramadhan dan jelang hari raya Idul Fitri tahun ini.
Menyusul setelah ditemukannya berbagai bahan pangan dan makanan yang mengandung zat berbahaya (formalin) dari hasil sidak pasar yang dilakukan BBPOM bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang selama bulan Ramadhan tahun ini.
Plt Kepala BBPOM Palembang, Martin Suhendri mengatakan apabila konsumen menemukan produk makanan yang tidak dihinggapi lalat dan tidak mudah, maka konsumen diminta berhati-hati terhadap produk tersebut.
Baca Juga: BPOM Makassar Temukan 6 Produk Kecantikan Berbahaya di Pasaran
“Jika produk yang dibeli tidak dihinggapi lalat dan tidak basi dalam beberapa hari baik itu mie basah maupun ikan giling, maka saya himbau jangan dulu dikonsumsi, karena ada potensi mengandung formalin,” katanya, Sabtu (08/05).
Sebelumnya, BBPOM bersama Pemkot Palembang beberapa hari lalu telah melakukan pemusnahan terhadap produk yang mengandung formalin yang didapat dari Supermarket diantaranya kismis curah 42 kg, kolang kaling manis 4,5 kg, sedap malam 1/2 kg, rebung batang 8,7 kg, manisan salak pedas 14 kg, mangga pedas 10,86 kg, manisan salak biasa 446 kg dan manisan kolang kaling 5 kg.
Baca Juga: Jelang Ramadan, BPOM Makassar Tingkatkan Pengawasan Produk Pangan