“Dari keseluruhan temuan yang kami dapat bersama Forkompimda dan pihak Kepolisian di dua supermarket ini, total nilai ekonominya sebesar Rp 22 juta,” ujarnya.
Sebagai langkah tindak cepat, BBPOM Palembang langsung menyurati BBPOM Pusat supaya distributor produk tersebut segera ditindaklanjuti.
“Jadi setelah ditemukannya produk berbahaya ini kami langsung bergerak cepat. Setelah melakukan tracing, ternyata distributor manisan ini berasal dari Jakarta, maka dari itu kami langsung menyurati BBPOM Pusat supaya distributor ini segera ditindaklanjuti,” tegas Martin.
Martin pun menghimbau kepada masyarakat supaya menjadi konsumen cerdas dan lebih waspada saat membeli produk.
“Jadilah konsumen yang cerdas dan lebih waspada dalam menggunakan produk, kami tentunya akan terus melakukan pengawasan secara maksimal demi keselamatan masyarakat,” tutupnya.
Baca Juga: Minim Pengaduan, Ombudsman Sebut Layanan Publik BPOM Makassar Sudah Baik