Menurutnya dalam aplikasi tersebut akan memudahkan pembeli karena terdapat beberapa komoditas yang bisa dibeli namun untuk penggunaanya harus memiliki beberapa syarat.
“Jadi apapun komoditas yang kita beli akan langsung ada dalam aplikasi. Cuma tadi ada syarat- syaratnya seperti harus punya akun kredit/ kartu kredit pemerintah untuk membayarnya karena tidak bisa pakai pribadi,” ungkapnya.
Dengan adanya aplikasi ini Herman Deru menilai selain transparan juga dapat memudahkan para Satuan Kerja (Satker) untuk belanja sesuai yang di butuhkan secara cepat.
“Saya harap dengan adanya aplikasi ini para Satker dapat dipermudah dalam melakukan aktifitas berbelanja khususnya barang-barang yang dibutuhkan secara instan,” tutupnya.
Baca Juga: 3 Tahun Berturut-turut Capaian MCP Bali Lampaui Rata-Rata Nasional, Fokus Dalam Pencegahan Korupsi