Sebanyak 15 Orang Melanggar Prokes dan Dirapid Test di Kota Denpasar

9 Mei 2021 17:33 WIB
 Tim Yustisi Kembali Gelar Pemantauan Prokes dan Rapid Tes di Jalan Gunung Imam Bonjol - Jalan Gunung Karang
Tim Yustisi Kembali Gelar Pemantauan Prokes dan Rapid Tes di Jalan Gunung Imam Bonjol - Jalan Gunung Karang ( )

Kemudian, peringatan tertulis dilakukan terhadap 8 orang lainnya karena menggunakan masker yang tidak sempurna.

"Hasil dari rapid tes Antigen pada 15 orang menunjukkan hasil negatif," jelas Dewa Sayoga

Untuk itu, Kedepannya Dewa Sayoga mengatakan bahwa operasi yustisi ini juga diarahkan ke zona dengan kasus covid-19 yang relatif tinggi atau zona orange, dan juga diprioritaskan dilakukan di ruang terbuka hijau seperti fasilitas publik, lapangan, pasar, kompleks pertokoan, obyek wisata, ruas jalan serta kantong pemukiman padat.

"Himbauan kami kepada masyarakat tentunya untuk menekan laju penyebaran covid-19, mari sama sama terus tingkatkan kedisplinan dalam menerapkan serta mematuhi protokol kesehatan," harap Dewa Sayoga.

Baca Juga: Persentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 95 Persen

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm