Denpasar, Sonora.ID - Giat operasi pemantauan protokol kesehatan (Prokes) guna meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di Kota Denpasar, hingga kini terus digencarkan oleh Tim Yustisi Kota Denpasar.
Tim yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP ini, melakukan giat operasi yustisi difokuskan di seputaran Jalan Imam Bonjol dan Jalan Gunung Karang, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi ini dilakukan serangkaian Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro berbasis Desa dan Kelurahan.
Baca Juga: OSO Resmikan I Gede Pasek Suardika Sebagai Sekjen Partai Hanura
Lebih lanjut, Dewa Sayoga menyampaikan jika pihaknya hingga kini masih menggencarkan untuk terus menegakkan kedisplinan masyarakat dalam menerapkan protokol Kesehatan.
"Adanya varian baru virus corona harus menjadi perhatian kita bersama. Kegiatan kali ini Satpol PP Kota Denpasar bekerjasama dengan tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dishub Kota Denpasar serta perangkat Desa / Kelurahan,” ungkap Dewa Sayoga.
Selain itu, Pihaknya juga mengungkapkan hasil dari kegiatan operasi pemantauan protokol kesehatan kali ini terjaring sebanyak 15 orang pelanggar prokes terkait penggunaan masker dan dilakukan rapid tes antigen pada 15 orang.
Baca Juga: OSO Resmikan I Gede Pasek Suardika Sebagai Sekjen Partai Hanura
Dewa Sayoga menambahkan dari 15 pelanggar tersebut, sebanyak 7 orang diberikan sanksi denda administratif sebesar Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) perorang dan dilakukan pembinaan berupa menghapal Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, push up karena tidak menggunakan masker.
Kemudian, peringatan tertulis dilakukan terhadap 8 orang lainnya karena menggunakan masker yang tidak sempurna.
"Hasil dari rapid tes Antigen pada 15 orang menunjukkan hasil negatif," jelas Dewa Sayoga
Untuk itu, Kedepannya Dewa Sayoga mengatakan bahwa operasi yustisi ini juga diarahkan ke zona dengan kasus covid-19 yang relatif tinggi atau zona orange, dan juga diprioritaskan dilakukan di ruang terbuka hijau seperti fasilitas publik, lapangan, pasar, kompleks pertokoan, obyek wisata, ruas jalan serta kantong pemukiman padat.
"Himbauan kami kepada masyarakat tentunya untuk menekan laju penyebaran covid-19, mari sama sama terus tingkatkan kedisplinan dalam menerapkan serta mematuhi protokol kesehatan," harap Dewa Sayoga.
Baca Juga: Persentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 95 Persen