Ia menambahkan apabila ada penyandang disabilitas yang tercecer dan belum mendapatkan vaksinasi dapat dilaksanakan di wilayah banjar tempat tinggal dan juga puskesmas.
“Sekarang vaksinasi bagi daerah penyangga zona hijau yakni telah dilaksnakan vaksinasi di wilayah Kesiman dan se-Kecamatan Denpasar Barat,” ungkap Sri Armini.
Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Made Mertajaya menyampaikan sasaran vaksinasi bagi disabilitas untuk Skizofrenia sebanyak 85 orang dan pelaksanaan di Rumah Bisabilitas berjumlah 380 orang dari penyandang Tuna Rungu (Tuli), Tuna Daksa dan Tuna Netra.
“Yang terdaftar saat ini meliputi Tuna Rungu (Tuli), Tuna Daksa, dan Tuna Netra dilaksanakan vaksinasi di Rumah Bisabilitas, yang tidak tercover nantinya telah dilakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk dapat dilaksanakan di lokasi terdekat dan nantinya dapat semua terlayani,” ujarnya, sembari menyampaikan agar keluarganya dapat ikut mendampingi bagi penyandang disabilitas ini untuk kelancaran pelayanan vaksinasi.
Baca Juga: Varian Baru Covid-19 Ditemukan di Bali, Dinkes Lakukan Penyelidikan