Tak Ingin Kecolongan, Tempat Usaha Non Bapok di Banjarmasin Tutup Selama Lebaran

10 Mei 2021 13:35 WIB
Suasana Duta Mall sebelum penerapan kebijakan penutupan
Suasana Duta Mall sebelum penerapan kebijakan penutupan ( Smart FM / Jumahuddin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Terhitung mulai tanggal 13 s/d 16 Mei 2021 atau tepat pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah hingga H plus 3 lebaran, seluruh pusat perbelanjaan, rumah makan, tempat hiburan dan tempat wisata di Banjarmasin ditutup sementara waktu.

Kebijakan tersebut sesuai hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar Senin, (10/05) di Balai Kota itu, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 100 / 164 / BAGPEM.

Selain itu juga untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 10 tahun 2021 perihal penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.

Baca Juga: Sejatinya Tak Ada Alasan Lagi, Kecamatan di Banjarmasin Sudah Dialokasikan Dana Covid-19

"Sebagaimana hasil rapat dan melihat perkembangan angka penyebaran Covid-19. Maka kami mengambil sikap untuk melakukan penutupan sementara seluruh tempat berpotensi kerumunan," ucap Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen saat dikonfirmasi Smart FM di lobi Balai Kota, Senin (10/05) siang.

Menurutnya, tempat-tempat yang dimaksud itu yakni Duta Mall, Cafe, Restoran hingga pasar-pasar tradisional yang menjual kebutuhan sekunder. Begitu juga dengan tempat-tempat wisata dan jasa pariwisata di Banjarmasin.

"Terkecuali tempat menjual bahan pokok (Bapok) yang menjadi kebutuhan masyarakat tetap diperbolehkan beroperasi," pungkasnya.

Baca Juga: Angka Kematian Akibat Covid-19 di Kalimantan Selatan Diklaim Turun

Halaman Berikutnya
PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Tak Ingin Kecolongan, Tempat Usaha Non Bapok di Banjarmasin Tutup Selama Lebaran