Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan menegaskan, akan membubarkan masa jika terjadi kerumunan di suatu tempat. Dimana akan ada tambahan pasukan sekitar 600 personel, untuk mengawasi jalannya kebijakannya tersebut.
"Nanti kita akan gelar apel gabungan di Jalan Sudirman depan siring pada Rabu (12/05) sore, untuk antisipasi pawai takbiran atau kembang api. Ada 600 lebih personel tambahan yang akan kita kerahkan. Disebar ke posko hingga ke kecamatan," ujarnya.
Disisi lain, Ia menambahkan, langkah ini diambil juga sebagai tindak lanjut dari kebijakan yang diambil lebih dulu oleh daerah tetangga. Yakni Kota Banjarbaru, yang menutup sementara Mall dan tempat wisata selama lebaran.
"Kami tidak mau kecolongan. Kalau ada yang melanggar akan kami bubarkan. Termasuk di pasar tradisional. Cuman kalau disana warga datang membeli terus pulang. Kalau Mall kebiasaan warga ingin ngadem dan santai dulu," tuntasnya.
Baca Juga: Kunjungi Kotabaru, Safrizal Dorong Percepatan Vaksinasi Covid-19