Palembang, Sonora.ID – Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kota Palembang bakal memaksimalan Open Defecation Free (ODF) atau upaya stop buang air besar sembarangan.
Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.
Baca Juga: Sudah 3600 Kendaraan Putar Balik di Perbatasan Sumsel
Kepala Bappeda Litbang kota Palembang, Harrey Hadi menjelaskan pemaksimalan ODF tersebut guna menjadikan kota Palembang sebagai Kota Sehat.
“ODF sendiri merupakan salah satu indikator penting dalam pelaksanaan Kota Sehat. Apalagi kota Palembang saat ini sudah menjadi kota metropolitan dan dikenal dengan sungainya. Ditambah lagi Palembang juga sukses menjadi kota terbaik di Sumsel dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Kabupaten/Kota Sumsel Tahun 2021,” ungkap Harrey, Rabu (12/05).
Harrey mengatakan, saat ini terdapat 57 persen Kelurahan di Palembang yang telah mencapai 100 persen ODF, sedangkan sisanya belum mencapai 100 persen.
Baca Juga: Petugas Posko Penyekatan Mudik Diminta Hindari Pungli
Oleh karena itu, pihaknya menargetkan pada tahun 2023 mendatang seluruh Kelurahan di Kota Palembang harus mencapai 100 persen ODF.
“Jadi target kita pada tahun 2023 mendatang seluruh Kelurahan harus sukses mencapai 100 persen ODF, tentunya lewat upaya percepatan yang dilakukan bersama stakeholder terkait,” ujarnya.
Harrey menilai, yang menjadi kendala masih adanya Kelurahan yang belum mencapai 100 persen ODF adalah kebiasaan masyarakat setempat saat BAB yang masih sembarangan.
“Maka dari itu kita akan segera mengkoordinasikan seluruh OPD terkait hingga ke pihak Kelurahan supaya dapat segera mengedukasi masyarakat bahwa BAB sembarangan itu tidak baik untuk kesehatan. Selain itu kita juga akan coba menggarap kerjasama dengan Kementerian PU terkait alokasi dana terkait pembangunan jamban sehat di kota Palembang,” tutupnya.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Hadiri Penandatanganan Kontrak Layanan Kamera Pengintai (Aplikasi Asap Digital)