Palembang, Sonora.ID – Jajaran Reserse dan Kriminal Polresta Prabumulih berhasil mengamankan seseorang diduga pelaku pedofilia dengan jumlah korban sebanyak 35 anak.
Terkait hal tersebut Psikolog dari RS. Ernaldi Bahar, Syarkoni,S.Psi, M.Psi kepada Sonora (11/05/2021) mengatakan bahwa pedofilia merupakan salah satu gangguan jiwa yang berkaitan dengan masalah seksualitas seseorang yang disebabkan oleh beberapa faktor.
Adapun beberapa faktor tersebut antara lain adanya riwayat saat kecil pelaku mengalami kekerasan dari orang tua, juga memiliki orang tua yang mengalami gangguan jiwa, serta ada faktor kelainan struktur fisiologis syaraf pada otak.
Baca Juga: Terkendala Ketersediaan Lahan, RTH di Palembang Bakal di Revitalisasi
“Sel-sel saraf normalnya melindungi anak, tapi berubah menjadi muncul hasrat seksual kepada anak-anak, juga penggunaan obat-obat narkotika juga faktor media seperti menonton video porno,” ujarnya.
Ia menambahkan pengalaman traumatis pernah disodomi juga bisa memicu seseorang menjadi pedofilia.
“Bisa saja pelaku pernah menjadi korban sodomi dan menikmatinya sehingga setelah dewasa ingin mengulangi lagi. Dari pengalaman juga ada pelaku menjadi korban kekerasan seksual,” tukasnya.
Ia menjelaskan seorang korban kekerasan seksual seperti pedofilia akan mengalami traumatis, depresi, takut dan cemas. Sementara pelaku biasanya memiliki tipe kepribadian inferior, merasa dikucilkan tidak ada keberanian, cemas dan depresi.
Baca Juga: Petugas Posko Penyekatan Mudik Diminta Hindari Pungli
Untuk mengetahui sesorang penderita pedofilia sulit dideteksi karena biasanya mereka tertutup karena mereka sebenarnya mengetahui perbuatan mereka melanggar hukum serta susila.
“Bila mereka sadar, lebih baik mereka datang ke psikiater atau ahlinya untuk mendapatkan pertolongan agar tidak merugikan banyak pihak. Paling tidak bisa mengurangi hasrat seksual pelaku dengan memberikan edukasi-edukasi agar super ego mereka bisa seperti orang normal,” ujarnya.
Ia menghimbau kepada para orang tua yang memiliki anak-anak agar berhati-hati dan mengetahui keberadaan anak ketika jauh dari orangtuanya.
“Orang tua harus tahu ketika anak jauh, bermain dimana dengan siapa. Setelah pulang ditanya dari mana dan apa saja yang dilakukan. Kita tahu ruang gerak anak kalau mengalami pelecehan seksual mereka akan bercerita kepada orang tuanya. Kekerasan seksual belum tentu pedofilia tapi bisa saja perbuatan criminal seperti pemerkosaan, percabulan, tapi bila sudah diketahui korbannya rata-rata anak-anak baru dicurigai penderita pedofilia,” tukasnya.
Baca Juga: Sudah 3600 Kendaraan Putar Balik di Perbatasan Sumsel