Monev DPM Desa Provinsi Jabar Terkait Penanganan Pemudik Di Desa Dan Kelurahan

17 Mei 2021 07:12 WIB
 FOTO : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Provinsi Jabar, Bambang Tirtoyuliono (ISTIMEWA)
FOTO : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Provinsi Jabar, Bambang Tirtoyuliono (ISTIMEWA) ( )

Bandung, Sonora.ID - Ada 40 desa atau kelurahan di 20 Kabupaten/Kota di Jawa Barat (Jabar) yang dilakukan Monev (monitoring dan evaluasi) terkait warga yang berhasil melakukan perjalanan mudik

Monev ini dilakukan dengan sampling oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Provinsi Jabar terhadap desa-desa tersebut 
 
"Hingga hari Minggu (16/5) pukul 13.18 WIB, DPM-Desa Jabar mencatat sebanyak 1.494 orang pemudik lolos. Dari jumlah itu, 1.487 orang di antaranya melakukan isolasi mandiri di rumah keluarga masing-masing, sedangkan 7 orang di antaranya memanfaatkan ruang karantina yang disediakan oleh pemerintah desa/kelurahan," ucap Kepala DPM-Desa Provinsi Jabar Bambang Tirtoyuliono, seperti dikutip dari keterangan resminya, Minggu (16/5/2021).
 
 
"Tujuh warga itu di antaranya, 4 orang di Kota Bogor yang menempati Wisma BPKP Ciawi, dan 3 orang di Kota Bekasi yang menempati Posko RW Kelurahan Jatiasih Kecamatan Jatiasih. Sementara yang dirujuk ke Rumah Sakit tidak ada," ucap Bambang lagi.
 
Untuk diketahui, selama peniadaan mudik berlangsung di 5.899 desa dan kelurahan di Jawa Barat, terdapat posko mudik tingkat desa sebanyak 13.523 dan di tingkat 
kelurahan sebanyak 2.789 posko. Untuk ruang karantina, sebanyak 4.229 unit ruang karantina terdapat di desa dan 619 unit di kelurahan.
 
Bambang memaparkan, jumlah itu belum bisa menjadi representasi secara keseluruhan karena masih ada 7 kota/kabupaten yang belum melaporkan data terbarunya.
 
 
"Walaupun itu data bukan representasi tapi yang bisa diinformasikan bahwa upaya antisipasi pemerintah desa dan kelurahan cukup efektif," katanya.
 
Sementara itu, terkait dengan pemudik yang lebih memilih melakukan isolasi mandiri di luar ruang karantina, Bambang mengatakan, hal itu tak lepas dari pertimbangan Satgas COVID-19 tingkat desa maupun kelurahan serta tetap diawasi. 
 
"Bersama petugas kesehatan mereka memastikan tempat isolasi mandiri pemudik tersebut itu benar-benar layak. Selain itu juga memastikan pemudik tersebut benar-benar sehat dengan menunjukkan surat negatif COVID-19," katanya.
 
Adapun ruang karantina disiapkan guna mengantisipasi pemudik yang membeludak dan tidak memiliki ruang isolasi yang layak.
 
"Meski diisolasi di luar ruang karantina, mereka wajib tidak melakukan interaksi atau melakukan isolasi mandiri selama lima hari berturut-turut," tutur Bambang.
 
Bambang menambahkan, dengan adanya ruang karantina yang disiapkan, merupakan bukti kesiapsiagaan satgas dalam mengantisipasi pemudik yang lolos.
 
"Mereka, satgas kelurahan dan desa tidak kenal waktu kerja. Kami apresiasi kelurahan dan desa tetap bertugas dalam rangka menekan angka COVID-19. Semoga upaya kita semua secara holistik dan komprehensif mampu menekan angka penyebaran COVID-19 di Jabar pada umumnya," pungkasnya.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm