Mulai dari mengenakan masker di area kerja, keberadaan fasilitas sanitasi dan menghindari kerumunan di kantor.
Kendati sudah cukup baik, Ia tetap meminta SKPD terkait yang disidak dapat meningkatkan keaktifan pegawainya untuk hadir tepat waktu dan melaksanakan pekerjaan dengan optimal sesuai dengan fungsi dan tanggung jawabnya masing-masing.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kalimantan Selatan, AM Rozaniansyah dalam kesempatan yang berbeda, mengungkapkan bahwa tingkat kehadiran pegawai tercatat mencapai 70 persen di hari pertama masuk kerja pasca libur Idul Fitri dan akhir pekan.
“Ada beberapa pegawai yang sakit dan cuti khusus jadi tidak bisa hadir. Salah satunya ada yang mengambil cuti hamil,” ungkapnya.
Baca Juga: Samahuddin Sebut Tudingan Denny Indrayana Lukai Hati Masyarakat Kalsel
Ia menegaskan bahwa untuk kehadiran pegawai dan pengaturan libur pada Idul Fitri lalu sudah sesuai dengan arahan dari Penjabat Gubernur, Sekda dan juga Ketua DPRD Provinsi.
Pihaknya juga sudah mematuhi arahan terkait penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja mereka untuk menekan risiko penyebaran CoVID-19 yang saat ini masih cukup tinggi kasusnya di Kalimantan Selatan.
Dari pantauan di lapangan, tingkat kehadiran pegawai di Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan memang tergolong tinggi. Terlihat dari aktivitas kerja yang normal dan kepatuhan mereka menggunakan pakaian yang telah diatur dalam tata tertib.