Banjarmasin, Sonora.ID – Di hari pertama masuk kerja pasca lebaran, Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan disidak oleh tim gabungan dari Biro Organisasi Setdaprov, Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi.
Sidak dilakukan untuk melihat tingkat kehadiran para ASN dan kepatuhannya melaksanakan tata tertib yang berlaku.
Di sela-sela sidak yang dilakukan, Senin (17/05) pagi, Kasubbid Penilaian dan Evaluasi Kinerja ASN BKD Kalimantan Selatan, Andi Julizar mengungkapkan bahwa sidak dari tim gabungan memang dilakukan rutin pasca libur panjang.
Baca Juga: RT RW di Banjarmasin Diminta Tracking Warga Pendatang Pasca Libur Lebaran
Kali ini, sidak juga untuk memastikan bahwa tak ada ASN yang mudik atau memperpanjang hari liburnya untuk kepentingan pribadi. Mengingat sudah ada aturan dari pemerintah daerah yang melarang mudik untuk menghindari risiko penyebaran CoVID-19.
“Kita sudah mengunjungi beberapa SKPD yang ada, termasuk di Sekretariat DPRD Provinsi, Alhamdulillah tingkat kehadiran sudah cukup baik,” tuturnya kepada Smart FM Banjarmasin.
Andi menambahkan bahwa tak hanya tingkat kehadiran dan kepatuhan para ASN untuk bekerja di hari pertama pasca libur, namun juga kedisiplinan mereka untuk melaksanakan protokol kesehatan.
Mulai dari mengenakan masker di area kerja, keberadaan fasilitas sanitasi dan menghindari kerumunan di kantor.
Kendati sudah cukup baik, Ia tetap meminta SKPD terkait yang disidak dapat meningkatkan keaktifan pegawainya untuk hadir tepat waktu dan melaksanakan pekerjaan dengan optimal sesuai dengan fungsi dan tanggung jawabnya masing-masing.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kalimantan Selatan, AM Rozaniansyah dalam kesempatan yang berbeda, mengungkapkan bahwa tingkat kehadiran pegawai tercatat mencapai 70 persen di hari pertama masuk kerja pasca libur Idul Fitri dan akhir pekan.
“Ada beberapa pegawai yang sakit dan cuti khusus jadi tidak bisa hadir. Salah satunya ada yang mengambil cuti hamil,” ungkapnya.
Baca Juga: Samahuddin Sebut Tudingan Denny Indrayana Lukai Hati Masyarakat Kalsel
Ia menegaskan bahwa untuk kehadiran pegawai dan pengaturan libur pada Idul Fitri lalu sudah sesuai dengan arahan dari Penjabat Gubernur, Sekda dan juga Ketua DPRD Provinsi.
Pihaknya juga sudah mematuhi arahan terkait penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja mereka untuk menekan risiko penyebaran CoVID-19 yang saat ini masih cukup tinggi kasusnya di Kalimantan Selatan.
Dari pantauan di lapangan, tingkat kehadiran pegawai di Sekretariat DPRD Kalimantan Selatan memang tergolong tinggi. Terlihat dari aktivitas kerja yang normal dan kepatuhan mereka menggunakan pakaian yang telah diatur dalam tata tertib.