Makassar, Sonora.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa menerapkan pemeriksaan berlapis pada setiap barang titipan bagi warga binaan lapas.
Petugas penerima titipan barang dibekali Abaka Smartcard Reader dan X ray tiga dimensi untuk mencegah masuknya barang terlarang khususnya narkotika ke dalam Lapas.
Kalapas Narkotika Sungguminasa, Yusran Saad mengungkapkan, Abaka Smartcard Reader digunakan secara khusus untuk membaca data orang yang tersimpan dalam chip ktp elektronik (e-ktp).
"Cara kerjanya yakni dengan proses verifikasi menggunakan foto dan sidik jari pemegang e-ktp, sehingga dapat diketahui identitas pengunjung yang menitipkan barang untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP)," ujar Yusran belum lama ini.
Selanjutnya, data pembesuk yang membawa barang titipan tersebut diintegrasikan ke data registrasi WBP yang ada dalam sistem data base pemasyarakatan (SDP).
Menurut Yusran, identitas pembawa barang titipan dapat diketahui sesuai dengan data E -ktp dan WBP yang dikunjungi juga diketahui oleh petugas kunjungan.
"Tujuannya jika ada barang bawaan yang Tidak sesuai aturan, maka akan mudah menelusurinya," kata Yusran.
Tak sampai di situ, lanjut Yusran, barang titipan untuk WBP juga diperiksa dengan mesin Xray tiga dimensi.
Lebih jauh, Yusran menyebut, terjadi lonjakan barang titipan dari keluarga WBP pada momen lebaran.
Olehnya itu, sebagai antisipasi guna mencegah antrian panjang dan peningkatan pengamanan saat idul Fitri, pihaknya menambah petugas serta menggunakan smart card reader dan X Ray.
Baca Juga: LP Bitung Sulut Siapkan Ruang Tahanan Bebas Asap Rokok
"Selain itu juga koordinasi dengan Polri dan TNI setempat,"pungkasnya.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto yang menyaksikan langsung proses penitipan barang di lapas Narkotika, mengapresiasi pengoperasian Abaka Smardcard Reader dan X ray tiga dimensi.
"Ini salah satu bukti dari komitmen jajarannya dalam pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika," imbuhnya.