"Pelaksanaannya setelah ada rekomendasi KASN, itu paling kita laksanakan 2 hari selesai. Tapi kalau Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) baru keluar hari Rabu, tentu tidak mungkin lagi dilaksanakan hari itu," sambungnya.
Lebih lanjut, Yusran menyebut dalam seleksi nantinya akan dilakukan wawancara mendalam, terhadap pejabat eselon dua. Hal ini untuk mengetahui track record pejabat yang bersangkutan.
"Jadi kami akan melakukan wawancara mendalam terhadap pejabat eselon 2, untuk mengetahui track recordnya, seperti prestasinya, potensinya, termasuk beberapa hal yang pak wali ingin sebenarnya juga menjadi penekanan, misalnya terkait dengan penguasaan terhadap visi - misi beliau," ujarnya.
Pelaksanaan job fit tertuang dalam surat perintah Wali Kota Makassar nomor 800/3022/BKPSDM/V/2021 pertanggal 11 Mei 2021.
Panitia seleksi terdiri dari lima orang, seperti dirinya sendiri sebagai ketua, Prof Aminuddin Ilmar, Imran jauzi, Sekda Makassar M Ansar, dan Makbul Halim.
Saat ditanyai, apa alasan penujukan Maqbul Halim selaku tim Pansel, dia mengatakan jika hal itu merupakan kewenangan Walikota Makassar.