Makassar, Sonora.ID - Uji kelayakan (Job Fit) pejabat eselon dua lingkup Pemerintah Kota Makassar mengalami perubahan jadwal.
Menyusul ada 2 pejabat yang ditolak oleh Komisi Aperatur Sipil Negara (KASN) lantaran berstatus Pelaksana tugas (Plt).
Seperti disampaikan Ketua Pansel Job Fit, Prof Yusran Jusuf saat jumpa pers, Senin (17/5/2021). Dia mengatakan keduanya yaitu asisten dua Sittiara Kinnang dan kepala DPM PTSP Makassar Andi Bukti Djufri.
Baca Juga: Pemkot Makassar Antisipasi Lonjakan Kasus Covid 19 Pasca Libur Lebaran
Yusran menyebut mereka berstatus Plt karena ada perubahan nomenklatur di instansinya masing-masing. Konsultasi akan dilakukan terlebih dahulu.
"Ini yang akan kami diskusikan dengan KASN, karena yang boleh ikut job fit itu penjabat definitif eselon 2," kata dia.
"Sudah ada penjelasannya, dan hasil pertemuan kita akan dia bawa ke rapat besok, untuk dia putuskan, dan Insyaallah hari rabu dia akan bawa rekomendasi apakah dua orang ini boleh ikut atau bagaimana," jelasnya.
Dia menambahkan ada potensi perubahan jadwal lelang, jika rekomendasi KASN belum diterima.
"Pelaksanaannya setelah ada rekomendasi KASN, itu paling kita laksanakan 2 hari selesai. Tapi kalau Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) baru keluar hari Rabu, tentu tidak mungkin lagi dilaksanakan hari itu," sambungnya.
Lebih lanjut, Yusran menyebut dalam seleksi nantinya akan dilakukan wawancara mendalam, terhadap pejabat eselon dua. Hal ini untuk mengetahui track record pejabat yang bersangkutan.
"Jadi kami akan melakukan wawancara mendalam terhadap pejabat eselon 2, untuk mengetahui track recordnya, seperti prestasinya, potensinya, termasuk beberapa hal yang pak wali ingin sebenarnya juga menjadi penekanan, misalnya terkait dengan penguasaan terhadap visi - misi beliau," ujarnya.
Pelaksanaan job fit tertuang dalam surat perintah Wali Kota Makassar nomor 800/3022/BKPSDM/V/2021 pertanggal 11 Mei 2021.
Panitia seleksi terdiri dari lima orang, seperti dirinya sendiri sebagai ketua, Prof Aminuddin Ilmar, Imran jauzi, Sekda Makassar M Ansar, dan Makbul Halim.
Saat ditanyai, apa alasan penujukan Maqbul Halim selaku tim Pansel, dia mengatakan jika hal itu merupakan kewenangan Walikota Makassar.