Tertarik Ikut Vaksinasi Mandiri/Gotong Royong? Berikut Ketentuannya!

18 Mei 2021 15:45 WIB
Vaksinasi Covid-19
Vaksinasi Covid-19 ( Sonora.ID/Stefani Windi)

Sonora.ID – Program vaksinasi mandiri atau gotong royong sudah dimulai pada hari ini, Selasa (18/5/2021).

Sekiranya ada 19 perusahaan yang sudah memulai program vaksinasi tahap pertama tersebut, diantaranya adalah Sinar Mas Group dan Sintesa Group.

Melansir Kompas.com, vaksinasi gotong royong ini ada di bawah tanggung jawab kementerian BUMN dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mulai dari pengadaan vaksin, pendataan peserta, pembiayaan, hingga pelaksanaannya.

Hal itu adalah wujud kontribusi dari pihak swasta atau perusahaan dalam mempercepat dan memperluas jangkauan vaksinasi nasional yang digagas oleh pemerintah.

Baca Juga: Dimulai Hari Ini, Berikut 2 Vaksin yang Digunakan dalam Vaksinasi Gotong Royong

Lantas, bagaimana ketentuan untuk mengikuti program vaksinasi mandiri atau gotong royong tersebut?

Peserta

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021

tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, vaksinasi gotong royong bisa diikuti oleh semua badan hukum/badan usaha.

Karyawan/karyawati, keluarga, dan individu lain terkait dalam keluarga bisa diikutsertakan dalam progran vaksinasi mandiri ini.

Pendaftaran

Selanjutnya, perusahaan harus mendaftarkan diri melalui link pendaftaran di laman https://vaksin.kadin.id/#!/kuesioner.

Ada sejumlah pertanyaan dan kolom isian yang harus dijawab dan dilengkapi. Salah satunya adalah pertanyaan berupa kesediaan perusahaan menyertakan keluarga karyawan atau tidak dalam program vaksinasi gotong royong yang akan mereka biayai tersebut.

Sehingga, tidak ada keharusan dalam hal mengikutsertakan keluarga atau individu lain, selain karyawan untuk program ini. Hanya saja, hal itu diperkenankan dan dimungkinkan apabila dikehendaki perusahaan.

Semua perusahaan bisa daftar

Meskipun formulir pendaftaran terdapat kolom yang menanyakan apakah perusahaan yang akan didaftarkan merupakan anggota Kadin atau bukan, program tersebut terbuka bagi semua perusahaan. 

Menurut Ketua Umum Kadin Rosan Roeslan, program ini bisa diikuti oleh semua perusahaan, baik yang terdaftar sebagai anggota Kadin maupun tidak.

"Semua bisa ikut selama berbentuk badan usaha dan tidak harus anggota Kadin," tegas Rosan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/5/2021).

Perwakilan perusahaan yang melakukan pendaftaran hanya diharuskan mengisi semua kolom yang wajib diisi atau bertanda bintang (*).

Apabila semua data yang diminta telah diisikan, klik "Simpan".

Nantinya, pendaftar akan menerima e-mail konfirmasi dan link pengisian formulir data peserta vaksinasi dari Kadin.

Baca Juga: Sudah Divaksin, Bolehkah Bertamu Saat Lebaran? Ini Jawaban Dokter

Jika ada pertanyaan terkait dengan pendaftaran vaksinasi gotong royong yang dibuka hingga 21 Mei mendatang, terdapat sejumlah kontak Hotline Vaksinasi yang dapat dihubungi melalui WhatsApp.

Kontak tersebut adalah sebagai berikut:

Hotline 1: 081296187177

Hotline 2: 081296187277

Hotline 3: 081282198977

Hotline 4: 081219173177

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dibuka hingga 21 Mei 2021, Ini Link dan Cara Daftar Vaksinasi Gotong Royong"

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm