Denpasar, Sonora.ID - Masa larangan/peniadaan Mudik Lebaran pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tanggal 6-17 Mei 2021 di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, mencatat sebanyak 12.896 penumpang yang melakukan penerbangan dikecualikan dengan kategori perjalanan dinas, pengobatan dan kedukaan.
Kebijakan larangan/ peniadaan mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah berdasarkan Addendum Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Nomor 13 Tahun 2021 tentang Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali Herry A.Y. Sikado mengatakan sebagai salah satu pintu gerbang masuk dan keluar di Pulau Bali menggunakan moda transportasi udara, dalam mendukung upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19, pihaknya telah melakukan pembatasan penerbangan selama masa peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada tanggal 6–17 Mei 2021 hanya yang memiliki kepentingan khusus seperti perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka dan ibu hamil yang diperbolehkan.
Baca Juga: Peniadaan Mudik, Pelayanan PT KAI Daop 6 Yogyakarta Berjalan Lancar
"Untuk menekan penyebaran Covid-19 dimasa peniadaan mudik lebaran, kami telah melakukan pembatasan penerbangan selama masa peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada tanggal 6 – 17 Mei 2021 hanya yang memiliki kepentingan khusus seperti perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka dan ibu hamil yang diperbolehkan," terang Herry.
Lebih lanjut, Herry mengungkapkan bahwa selama 12 hari atau terhitung dari tanggal 6 – 17 Mei 2021 masa peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali telah melayani sebanyak 12.896 penumpang dengan diangkut sebanyak 204 pesawat udara.
"Kami pastikan selama periode tersebut penumpang telah memiliki dokumen sesuai persyaratan masa pembatasan penerbangan melalui pemeriksaan petugas Avation Security, Satgas Covid-19, Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Airlines,” ujarnya.
elain itu, Herry juga menyampaikan bahwa berdasarkan data selama 12 – 16 Mei 2021 momen Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang meninggalkan Pulau Dewata sebanyak 2.718 penumpang dan 2.589 penumpang datang.
Jika dibanding tahun 2020 yang lalu momen Idul Fitri 1441 Hijriah yang jatuh pada tanggal 22 – 26 Mei 2020 terdapat kenaikan masing-masing untuk keberangkatan 600 % dan kedatangan 415 %.
Sementara itu secara keseluruhan untuk penumpang tanggal 1 -17 Mei 2021 yang terlayani sebanyak 72.725 penumpang, menurun jika dibandingkan dengan bulan April 2021 sebelumnya atau secara persentase -61 %.
Baca Juga: Humas Daop 2 Sebut Pelayanan KA di Masa Peniadaan Mudik Berjalan Lancar
“Kemudian, untuk masa peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 di tanggal 6 - 17 Mei 2021, penumpang terbanyak datang pada tanggal 12 Mei 2021 mencapai 1.012 penumpang sedangkan keberangkatan terbanyak tercatat tanggal 16 Mei 2021 hingga 1.004 penumpang, diangkut menggunakan 3 operator penerbangan yakni Garuda Indonesia, Citilink Indonesia dan Air Asia,” tambahnya.
Herry mengaku meskipun di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali dilakukan pembatasan penerbangan, ia menambahkan, “Kami senantiasa menjaga tingkat layanan yang diberikan, utamanya pandemi saat sekarang ini protokol kesehatan harus betul-betul diperhatikan dan bagi yang berangkat wajib memastikan dokumen kesehatan negatif Covid-19," terang Herry.
Diungkapkan juga, bahwa Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali berkomitmen dalam keselamatan penumpang dan kelancaran operasional selama peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dengan membentuk posko terpadu dengan bersinergi bersama stakeholder unsur keamanan dari TNI Angkatan Udara dan Kepolisian Sektor Kawasan Bandara.