Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan bahwa pihaknya pun siap menjalankan instruksi dari Pj Gubernur Kalsel.
"Semua sesuai dengan arahan dari PJ Gubernur Kalsel. Dan ini agar kita lebih waspada dini," katanya.
Jauh dari penetapan status itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, Doyo Pudjadi pernah berkata, bahwa berbagai upaya terus dilakukan.
Baca Juga: Apapun Alasannya, Nakes di Banjarmasin Sudah Lama Menunggu Gaji yang Tertunda
Salah satunya adalah terus melakukan kegiatan normalisasi dan pengerukan sungai yang mengalami pendangkalan-pendangkalan.
"Kita sudah mengerahkan pasukan turbo untuk melakukan pengerukan sungai-sungai, dan ini tujuannya adalah agar sungai pun bisa menampung debit air lebih besar," ujarnya.
Seperti diketahui, Kota Seribu Sungai tercatat sebagai salah satu kota di Kalsel yang terdampak pada saat musibah banjir di Januari 2021.
Berkaca dari kejadian saat itu pula, Pemko Banjarmasin pun terus melakukan antisipasi termasuk juga penanganan.