Dan pihaknya menegaskan dengan diperketatnya penjagaan dipintu masuk dapat membantu satgas desa/kelurahan di dalam menekan penularan Covid-19. Serta menguatkan kondisi lingkungan desa/lurah yang selama ini dikerjakan dengan baik oleh satgas penanggulangan covid 19 di setiap desa/lurah.
Sehingga bagi yang masuk Kota Denpasar harus memenuhi protokol kesehatan yakni membawa surat rapid test dan isolasi mandiri.
Operasi Gabungan ini tambah Sriawan akan dilakukan hingga 24 Mei mendatang termasuk pencegatan di posko induk jalan Cokroaminoto perbatasan Denpasar - Badung.