"Akan difasilitasi oleh Dinas Pendidikan agar ibu tersebut juga dapat terus memberikan sumbangsihnya bagi dunia pendidikan di Kota Malang" papar Sutiaji.
Agar tidak terjadi kasus-kasus yang serupa dengan yang dialami oleh Guru TK ini, orang nomor satu di Kota Malang tersebut juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih memanfaatkan program OJIR yang memilki akronim “Ojo Percoyo Karo Rentenir” dan berarti ‘Jangan Percaya Sama Rentenir” yaitu program pembiayaan pembiayaan tanpa bunga dan tanpa agunan yang memfasilitasi kebutuhan masyarakat di Kota Malang untuk terlepas dari jeratan rentenir.