Malang, Sonora.ID - Kasus pinjaman online (pinjol) yang menjerat guru TK di Kota Malang mendapatkan perhatian khusus dari Walikota Malang, Sutiaji.
Hal ini dibuktikan dengan dibentuknya rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Walikota Malang bersama Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang untuk memberikan solusi dan mendengarkan secara langsung pengakuan dari korban.
Dalam rapat koordinasi tersebut Sutiaji juga menggandeng Baznas Kota Malang untuk mengambil alih tanggungan korban. Sutiaji juga menjelaskan bahwa Pemkot Malang akan membantu korban untuk membayar hutangnya, karena hanya hutang pada satu pinjol yang telah dilunasi oleh korban.
Baca Juga: Belajar dari Kasus Pinjol Guru TK, OJK Minta Masyarakat Lebih Teliti
"Nanti akan kami carikan upaya pembayaran. Namun, hanya biaya pokoknya saja. Nanti akan diinventarisir berapa jumlah hutang pokoknya," ujarnya.
Mengenai ancaman, teror bahkan dugaan pembunuhan karakter yang dilakukan oleh debt collector akan diteruskan ke ranah hukum.
"Tidak usah takut. Nanti juga akan kami upayakan langkah hukum. Terkait masalah pinjol, nanti urusannya dengan OJK" tambahnya lagi.
Walikota Sutiaji juga sedang mengupayakan agar korban dapat bekerja kembali sebagai guru TK.
"Akan difasilitasi oleh Dinas Pendidikan agar ibu tersebut juga dapat terus memberikan sumbangsihnya bagi dunia pendidikan di Kota Malang" papar Sutiaji.
Agar tidak terjadi kasus-kasus yang serupa dengan yang dialami oleh Guru TK ini, orang nomor satu di Kota Malang tersebut juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih memanfaatkan program OJIR yang memilki akronim “Ojo Percoyo Karo Rentenir” dan berarti ‘Jangan Percaya Sama Rentenir” yaitu program pembiayaan pembiayaan tanpa bunga dan tanpa agunan yang memfasilitasi kebutuhan masyarakat di Kota Malang untuk terlepas dari jeratan rentenir.