Sonora.id - Guna meningkatkan efektifitas pelaksanaan tanggungjawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Sinergitas Pengembangan Program Dunia Usaha di Kota Palu pada Kamis (20/5).
Pelaksanaan Sinergitas Program CSR antara dunia usaha dengan pemerintah maupun masyarakat perlu ditangani dengan serius karena memiliki peran penting dalam peningkatan kesejahteraan sosial.
Subdit Potensi Dunia Usaha Kementerian Sosial Dewi Yuliani menyampaikan bahwa Program CSR merupakan tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Sosial No. 9 Tahun 2020.
Baca Juga: Kemensos Terima Donasi Rp100 Juta dari Victoria Community Church untuk Penanganan Bencana NTT
Tidak hanya sekedar pemberian dana namun program CSR harus mampu secara aktif berperan serta dalam pembangunan sosial berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan.
"CSR bukan sekadar pemberian dana, bukan seperti itu. Badan usaha memiliki tanggung jawab sosial dalam membangun masyarakat dan lingkungan serta memastikan keberlanjutan program yang dilaksanakan," jelas Dewi.
Kepala Balai Nipotowe Palu Syaiful Samad menambahkan bahwa usaha disabilitas intelektual binaan Balai Nipotowe Palu seperti karya eco print dan daur ulang kertas layak dikembangkan dan didukung melalui dana CSR.
"Karya eco print dan daur ulang kertas ini bernilai seni dan ramah lingkungan. Dibuat oleh disabilitas intelektual yang selama ini sulit mendapatkan pekerjaan karena keterbatasan kecerdasan mereka yang dibawah rata-rata," ujar Syaiful saat memperkenalkan hasil karya disabilitas intelektual kepada peserta badan usaha yang hadir.
Baca Juga: Kemensos dan Lapan Lakukan MOU Percepat Kesejahteraan Sosial