Kemensos Terus Lakukan Sinergitas Program CSR dengan Dunia Usaha

21 Mei 2021 09:57 WIB
Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Sinergitas Pengembangan Program Dunia Usaha di Kota Palu pada Kamis (20/5).
Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Sinergitas Pengembangan Program Dunia Usaha di Kota Palu pada Kamis (20/5). ( Kemensos)

Dalam kesempatan yang sama pengurus Forum CSR Nasional Amru Mahalli selaku pemateri kegiatan menyampaikan bahwa tanggung jawab sosial tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, harus bersinergi dan berkolaborasi.

"Konsep lama, orientasi bisnis itu hanya untung dan untung tanpa memperhatikan aspek sosial dan lingkungan. Tetapi berkaitan dengan sustainability development atau pembangunan berkelanjutan, keuntungan bisa diraih kalau lingkungan bisa dijaga dan sosial ditata," Kata Amru Mahalli.

Baca Juga: Kemensos Evakuasi Warga Tasikmalaya Yang Dipasung Selama Tujuh Tahun

Tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha merupakan komitmen badan usaha dalam melaksanakan pembangunan sosial yang berkelanjutan, dimana pelaksanaannya dapat dilaksanakan secara langsung oleh badan usaha, melalui pihak ketiga, bermitra dengan masyarakat dan atau berkolaborasi dengan badan usaha lainnya dalam bentuk konsorsium.

Badan usaha yang hadir pada kegiatan tersebut memberikan apresiasi terhadap hasil karya disabilitas intelektual binaan Balai Nipotowe dengan membeli produk yang dipamerkan.

Bahkan ada yang menawarkan kerjasama melalui program CSR untuk memasarkan produk karya disabilitas.

Baca Juga: Kemensos Respon Cepat Anak Kelainan Tulang Paha di Sukabumi

 

(*Adv)

 

SumberKemensos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm