“Kami meminta Bawaslu agar bertindak tegas dan proaktif untuk menghentikan upaya-upaya dari pihak tertentu yang menyudutkan masyarakat,” katanya, usai melapor.
Dia meminta Bawaslu maupun aparat Satpol PP untuk turun membersihkan spanduk-spanduk serta stiker yang dianggap ilegal dan berisi fitnah kepada masyarakat.
“Kami tunggu 2x24 jam untuk membersihkan. Bila tidak, kami yang lakukan sendiri,” ancamnya.
Baca Juga: Viral Ulama Dukung Paslon Pilgub, Bawaslu Kalsel Telusuri Pelanggaran
Komisioner Bawaslu Banjarmasin, Rahmadiansyah mengaku akan menindaklanjuti laporan. Namun, pihaknya mengaku perlu meminta beberapa keterangan lagi dari sejumlah pihak terkait.
Lagi pula dalam PSU ini tak ada tahapan kampanye.
“Nanti akan kita minta keterangan lagi, karena masih ada beberapa yang perlu dilengkapi. Titiknya dimana saja, untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.