Bebaskan Dua ODGJ Korban Pasung di Kuningan, Kemensos Rencanakan Pemberdayaan

22 Mei 2021 09:30 WIB
Pihak Balai Disabilitas
Pihak Balai Disabilitas ( Kementerian Sosial)

"Kegiatan pemberdayaan akan dilakukan secara simultan dalam layanan atensi oleh Graha Berdaya dan Balai Phala Martha dimulai dari proses asesmen dan penyusunan rencana intervensi dan implementasi pemberdayaan," ungkap Pekerja Sosial Balai "Phala Martha", Umar Khaerudin.

Upaya ini merupakan tindak lanjut dari asesmen yang sebelumnya dilakukan oleh Pekerja Sosial Balai "Phala Martha", Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Graha Berdaya Kuningan, dan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kuningan.

Berbagai pihak pun terlibat seperti keluarga ODGJ/PDM, Kepala Desa Cileuya Kecamatan Cimahi, dan Petugas Program Kesehatan Jiwa Puskesmas Kecamatan Cimahi.

Baca Juga: PPID Kemensos Hadir Sebagai Solusi Warga

Ibu AN menyampaikan, dahulu keluarga sudah mengupayakan pengobatan baik alternatif maupun medis, namun sering kambuh dan kambuh lagi. Keluarga merasa putus asa dan tidak mampu merawat anaknya yang sakit sehingga AN kemudian dirantai dan dikurung di rumah.

"AN sakit sejak tamat SD ketika usianya 13 tahun dan dirantai sudah selama dua tahun," ujar Ibu AN.

Sementara itu, Ibu NW menyampaikan bahwa NW telah dikurung selama satu tahun. Padahal, lanjutnya, dulu NW sehat dan sempat berdagang di daerah Johar Baru, Jakarta.

"Penghasilnya sering diberikan untuk membantu ekonomi keluarga, namun kondisi NW saat ini menjadi sakit dan memprihatinkan seperti ini," paparnya.

Baca Juga: Ardian Iskandar Terbukti Suap Juliari Batubara, Divonis 4 Tahun Penjara

SumberKemensos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm