Sonora.ID - Kementerian Sosial melalui Balai Anak "Naibonat" di Kupang merespon kondisi tiga anak yatim piatu penyandang disabilitas berat di Desa Lefuleo, Kec Kupang Barat, Kab Kupang, NTT, Jumat (21/05).
Bantuan pendampingan oleh Pekerja Sosial diberikan mulai dari negosiasi pembebasan biaya perawatan kesehatan rumah sakit hingga pendaftaran bantuan jaminan kesehatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat.
Ketiga penyandang disabilitas berat tersebut adalah Darius, 22 tahun, Eston, 15 tahun dan Kian 11 tahun. Ibu mereka meninggal tahun 2014 dan ayah meninggal tahun 2019.
Baca Juga: Bebaskan Dua ODGJ Korban Pasung di Kuningan, Kemensos Rencanakan Pemberdayaan
Kondisi ketiganya mirip yakni terlihat kurus tidak bisa berdiri, sulit menggerakkan kakinya, tetapi bisa berbicara.
Darius mengalami kondisi yang lebih parah karena kaki dan tangannya tidak bisa digerakkan. Ketiganya didiagnosa mengalami Duschene Muscular Dystrophy (DMD), yaitu penyakit genetik yang menyebabkan kelemahan pada otot volunter.
Gejala dialami ketiganya sejak usia tujuh tahun dengan gejala yang sama seperti sering terjatuh saat berdiri, kaki tidak dapat digerakkan, hingga tidak bisa berjalan. Semakin lama, mereka bertiga juga mengalami kesulitan menggerakkan tanganya.
Baca Juga: Kemensos Terus Lakukan Sinergitas Program CSR dengan Dunia Usaha