Kemensos Respon Cepat Keluarga dengan Disabilitas Berat di Kupang

22 Mei 2021 17:00 WIB
Kementerian Sosial melalui Balai Anak
Kementerian Sosial melalui Balai Anak ( Kementerian Sosial)

Darius tidak dapat menggerakkan kaki dan tangan. Eston masih bisa menggerakkan jari-jarinya secara pelan-pelan dan Kian masih bisa menggerakkan tangan secara perlahan-lahan.

Sehari-hari mereka hanya dirawat oleh satu kakak tertua Martha, 24 tahun. Demi bisa mengasuh ketiga adiknya, ia bekerja membuka warung kecil di depan rumah dengan modal pinjaman dari koperasi. Sampai saat ini, ia masih menanggung hutang sebesar Rp 2,3 juta dengan angsuran 11 kali.

Terkait bantuan jaminan kesehatan, keluarga yatim kakak beradik ini sebelumnya tidak memiliki KIS. Sementara bantuan jaminan sosial, keluarga ini mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) atas nama almarhum sang bapak.

Baca Juga: Kemensos Terima Donasi Rp100 Juta dari Victoria Community Church untuk Penanganan Bencana NTT

Kepala Balai "Naibonat" di Kupang, Supriyono mengatakan terkait laporan yang masuk terkait keluarga ini, Balai kemudian memberikan layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berupa pemenuhan kebutuhan dasar meliputi makanan pokok dan tambahan nutrisi (beras, mie instan, minyak goreng, telor, susu).

Untuk jangka panjang, Balai Anak "Naibodat" di Kupang akan mendukung sang kakak Martha dengan cara penguatan pengasuhan, dukungan keluarga, dan pemberdayaan ekonomi. Bekerja sama dengan berbagai pihak, bantuan terkumpul Rp 4,5 juta yang akan digunakan untuk angsuran hutang dan menambah modal usaha warung. (*Adv)

Baca Juga: Kemensos Terima Donasi Rp100 Juta dari Victoria Community Church untuk Penanganan Bencana NTT

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm