Pihak Dinkes Palembang: ODGJ akan Jadi Prioritas Penerima Vaksin

22 Mei 2021 17:45 WIB
Plt Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Palembang, dr. Mirza Susanty
Plt Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Palembang, dr. Mirza Susanty ( Sonora/Fernado Oktareza)

Palembang, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang menargetkan Orang Dalam Gangguannya Jiwa (ODGJ) akan menjadi prioritas penerima vaksin tahap ketiga.

Hal ini diungkapkan, Plt Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Palembang, dr. Mirza Susanty, saat ditemui di Rumah Dinas Walikota Palembang, Sabtu (22/05).

Mirza mengungkapkan, saat ini ODGJ yang menjadi sasaran penerima vaksin masih untuk ODGJ yang berada di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Baca Juga: Bebaskan Dua ODGJ Korban Pasung di Kuningan, Kemensos Rencanakan Pemberdayaan

“Untuk kota Palembang, sasaran ODGJ penerima vaksin ini masih untuk ODGJ yang dirawat di RS Ernaldi Bahar,” ujarnya.

Sedangkan untuk ODGJ yang berada di rumah, lanjut Mirza, pihaknya saat ini belum memprioritaskan.

“Kita belum menyasar ODGJ yang berada di rumah, meskipun berdasarkan data yang kami dapat ODGJ di Kota Palembang saat ini lebih banyak berada di rumah,” ungkapnya.

Baca Juga: Kepala Disdukcapil Palembang: ODGJ Berhak Mendapatkan e-KTP

Terkait jumlah ODGJ yang akan menerima vaksin, Mirza mengatakan, saat ini pihaknya belum dapat memastikan secara rinci jumlah ODGJ penerima vaksin.

“Namun yang pasti kita sudah mendapatkan data-data ODGJ yang akan divaksin. Selain ODGJ, vaksinasi tahap ketiga di Palembang juga akan kita prioritaskan kepada kaum disabilitas, karena ODGJ dan Disabilitas ini termasuk dalam kelompok rentan terpapar Covid-19,” tutupnya.

Baca Juga: Inilah 3 Penyebab Orang Dalam Gangguan Jiwa 'Kebal' Virus Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm