Palembang, Sonora.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Palembang secara resmi diperpanjang hingga tanggal 31 Mei 2021 mendatang.
Hal ini diungkapkan, Walikota Palembang, H. Harnojoyo, Sabtu (22/05).
“Posko PPKM masih akan kita aktifkan seiring dengan diperpanjangnya PPKM sampai dengan 31 Mei mendatang,” ujarnya.
Secara peta Kecamatan kondisi status zona Covid-19 di Palembang hanya satu Kecamatan yang berubah menjadi zona oranye yakni Kecamatan Gandus.
Baca Juga: Dari 18 Kecamatan di Palembang, Hanya 2 Kecamatan Masuk Zona Orange dan Kuning
Mengingat mayoritas Kecamatan dan Kelurahan di Kota Palembang adalah zona merah, Harno mengingatkan agar para petugas posko PPKM terus mengupayakan penanganan dan penanggulangan Covid-19.
“Kasus aktif di Palembang terus turun seiring dengan tingkat kesembuhan yang meningkat. Namun penambahan kasus terus bertambah yang menyebabkan kita ini zona merah. Kami harap posko-posko PPKM dapat terus menjalankan perannya,” ujarnya.
Dana sebesar Rp 13 miliar pun telah pihaknya menggelontorkan untuk penanganan Covid-19 salah satunya penambahan jumlah tempat tidur pasien sebanyak 64 bed.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan: Warga Dilarang Silaturahmi di Hari Raya Idul Fitri
“Dengan penambahan bed occupation mudah-mudahan bisa menunjang kesembuhan,” katanya.
Harno juga mengimbau pengawasan kepada pengunjung di tempat wisata dan mall diharapkan dapat dilakukan secara maksimal.
“Jangan sampai over kapasitas 30 persen atau 50 persen saja cukup,” tutupnya.
Baca Juga: Sisi Positif dan Negatif Palembang Masuk Zona Merah