Pontianak, Sonora.ID - DPRD Kota Pontianak melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Pontianak Sisa Masa Jabatan 2019-2024, pada Kamis, 20 Mei 2021.
Pada paripurna ini, Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kota Pontianak, Suhardi menggantikan tugas almarhum anggota DPRD Kota Pontianak dari Fraksi Gerindra, Iskandar Almutahar.
Suhardi, Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Pontianak mengatakan ingin melanjutkan cita-cita dari almarhum Iskandar Almutahar.
Baca Juga: Gelar PAW Lagi, Syahrudin Lengkapi 55 Keanggotaan di DPRD Kalsel
“Untuk langkah selanjutnya kita melanjutkan perjuangan almarhum, di mana almarhum telah membina masyarakat khususnya, intinya fokus melanjutkan cit-cita almarhum," ungkapnya.
Dirinya mengatakan ingin memajukan daerah Pontianak Utara dengan berkomunikasi dengan tokoh tokoh yang ada di sana.
“Lebih memajukan, saya akan berkomunikasi dengan tokoh-tokoh yang ada di Pontianak Utara bagaimana untuk langkah-langkah selanjutnya," sambungnya.
Baca Juga: Pasca PAW, Gt. Rudiansyah Langsung Reses Serap Aspirasi Konstituen
“Prioritas pertama kali yang akan kita tuju yaitu di kantong-kantong suara Gerindra khususnya yang kita akan lebih akan perjuangkan, selebihnya baru kita merambah ke hal lain, jelas pria yang duduk di Komisi Dua Bidang Infrastruktur dan Pembangunan ini," papar Suhardi.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin juga mengharapkan agar suhardi bisa cepat menyesuaikan diri dengan rekan-rekan yang lain di DPRD dan juga memperjuangkan daerah yang ia wakili yaitu Pontianak utara.
“Sebagai anggota dewan yang baru dilantik tentunya harus banyak belajar, dan menyesuaikan diri apalagi DPRD Kota Pontianak gen-nya sangat padat tentunya Pak Suhardi harus menguasai peraturan-peraturan dari pemerintah," ujarnya.
Baca Juga: Siapa Bilang Budidaya Anggur Tidak Bisa Dilakukan di Halaman Rumah?