9 Orang Langgar Protokol Kesehatan, 3 Orang Di Denda 100 Ribu

23 Mei 2021 17:10 WIB
Penertiban Sidak Prokes di  Jalan Gunung Galunggung, Pelabuhan Benoa dan  di Simpang Tohpati, Minggu (23/5/2021).
Penertiban Sidak Prokes di Jalan Gunung Galunggung, Pelabuhan Benoa dan di Simpang Tohpati, Minggu (23/5/2021). ( Satpol PP Kota Denpasar)

Hasil rapid test antigen yang dilakukan semuanya hasilnya non reaktif atau negatif. Menurut Sayoga jika dalam rapid test di temukan hasil reaktif maka pihaknya akan merujuk ke puskesmas sesuai KTP tempat tinggalnya.

Seperti penertiban sebelumnya kali ini Sayoga mengaku, dalam penertiban itu pihaknya juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan pelaksanaan pemantuan protokol kesehatan (PPKM) mikro kecil kepada masyarakat.

Salah salah satunya dengan mensosilisasikan protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.

"Mari tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk memutus rantai penularan covid 19,"tutup Dewa Sayoga.

Baca Juga: Dorong Arak Bali Tembus Pasar Internasional, Pemprov Bali Lakukan Pembinaan pada Produsen

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm