Ditresnarkoba Polda Sulut Gagalkan Penyulundupan Ribuan Liter Minuman Beralkohol Jenis Cap Tikus

24 Mei 2021 12:45 WIB
Ditresnarkoba Polda Sulut kembali menggagalkan usaha penyulundupan ribuan liter minuman beralkohol jenis cap tikus tanpa izin edar
Ditresnarkoba Polda Sulut kembali menggagalkan usaha penyulundupan ribuan liter minuman beralkohol jenis cap tikus tanpa izin edar ( )

Mengingat tingginya kasus penganiayaan yang terjadi karena pelakunya dalam pengaruh minuman beralkohol.

“Terdapat tiga ratus dua puluh enam kasus penganiayaan, dimana seratus delapan puluh enam dari tiga ratus kasus tersebut disebabkan minuman keras, sehingga kita mengambil langkah tegas dengan melakakukan penindakan terhadap para pengedar, pengecer maupun penjual minuman keras,“ imbuh Dirresnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono.

Kombes Pol Indra, juga mengajak masyarakat sulut untuk menolak ajakan untuk mengkonsumsi minuman beralkohol jenis apapun.

Karena bisa mengakibatkan gangguan kamtibmas dan menghancurkan cita-cita penerus bangsa dalam membangun negara.

Baca Juga: Polda Sulut Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Miras Jenis Cap Tikus

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm