Banyak Perusahaan Tidak Bayar THR, DPRD Makassar: Perlu Dimaklumi

24 Mei 2021 19:30 WIB
Hasanuddin Leo, legislator DPRD Makassar
Hasanuddin Leo, legislator DPRD Makassar ( Sonora.ID)

"Sebentar lagi kan kita akan rapat monitoring, evaluasi terhadap kerja semua aspek kota Makassar ini. Nanti kita akan pertanyakan dan lakukan penegasan untuk melakukan apa yang menjadi kewajibannya," tutupnya.

Sebelumnya Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar, mencatat ada 25 perusahaan yang dilaporkan belum menunaikan kewajibannya membayar THR Idulfitri 1442 Hijiriah.

Baca Juga: Pemerintah Kota Makassar Kucurkan Dana Rp 53 Miliar Bayar THR PNS

"Laporannya masuk ada 25 laporan, sejak H-7 lebaran, tapi sebagian sudah membayarkan, kalau informasinya ada 11 belum terealisasi, sedangkan sisanya sudah dibayarkan," kata Kepala Disnaker Makassar, Irwan Bangsawan, di Makassar, Senin (24/5/2021).

Dia menjelaskan dari sejumlah perusahaan yang dilaporkan tersebut, masih didominasi industri perhotelan serta usaha jasa lainnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm