Hati-hati Dan Waspada, Modus Penipuan Mengatasnamakan Penerimaan CPNS Kemenkumham

25 Mei 2021 11:45 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk ( )

Bali, Sonora.ID - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam hal ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali menegaskan belum menyampaikan informasi mengenai penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Andap Budhi Revianto menanggapi beredarnya kabar Kemenkumham akan membuka seleksi CPNS.

"Memang benar kami akan menyelenggarakan proses penerimaan CPNS, tetapi sampai saat ini kami belum sekalipun secara resmi menyampaikan informasi terkait hal tersebut kepada publik,” kata Andap dalam keterangan persnya.

Baca Juga: Kumpulan Kata-kata Motivasi untuk Tes CPNS 2021, Bisa Tambah Semangat

Lebih lanjut, Andap menjelaskan bahwa Saat ini ramai flyer dan info grafis mengenai penerimaan CPNS yang mengatasnamakan Kemenkumham. Dan pihaknya, tidak sepenuhnya menyalahkan informasi yang beredar, tetapi juga tidak membenarkan seluruhnya.

Menurut Andap, informasi yang beredar saat ini tidak disebarkan oleh akun resmi Kemenkumham karena memang belum waktunya. Kendati tidak ada unsur penipuan dalam info tersebut, Andap meminta kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada karena bisa saja berpotensi penipuan.

“Mengenai beragam informasi mengenai penerimaan CPNS Kemenkumham, kita meminta masyarakat untuk berhati-hati agar tidak tertipu oleh oknum yang memanfaatkan momen ini,” ujar Andap.

Terkait Informasi penerimaan CPNS Kemenkumham secara resmi, Andap mengaku hanya akan disampaikan dalam web resmi Kemenkumham, yaitu cpns.kemenkumham.go.id, atau akun resmi media sosial (instagram) yaitu @cpns.kumham dan @kemenkumhamri. “Informasi penerimaan CPNS Kemenkumham hanya akan kami keluarkan melalui akun-akun resmi tersebut pada 30 Mei 2021,” katanya.

Andap juga menjelaskan banyak akun palsu yang dibuat menyerupai akun resmi Kemenkumham. Untuk instagram, beberapa di antaranya adalah @cpns_kumham, @cpnskumham, @info.cpnskumham dan lain-lain. Semuanya, menurut Andap, adalah palsu.

“Sekali lagi, kita  mengharapkan seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan penerimaan CPNS Kemenkumham ini. Informasi yang benar hanya keluar dari akun resmi kami dan pada tanggal 30 Mei 2021,” tutupnya.

Baca Juga: Edukasi Warga Palopo, Webinar OJK Regional VI Sulampua 'Waspada Penipuan Berkedok Investasi'

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk menegaskan kembali perihal beredarnya informasi penerimaan CPNS Kemenkumham di Tahun 2021, bahwa : “Kami dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menegaskan dan menginformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa informasi yang beredar saat ini tentang penerimaan CPNS di Kemenkumham adalah tidak benar. Sampai saat ini belum ada pengumuman resmi dari Kemenkumham untuk penerimaan CPNS di Tahun 2021”, kata Jamaruli dalam keterangan persnya.

Kakanwil Kemenkumham Bali mengatakan bahwa  informasi yang beredar saat ini di masyarakat adalah hal yang tidak benar, untuk itu kepada masyarakat yang berminat nantinya untuk mendaftar dalam penerimaan CPNS, dihimbau agar menunggu informasi resmi dari Kemenkumham, hal ini sejalan dengan pernyataan atau penegasan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM yang menyatakan bahwa saat ini belum ada penerimaan CPNS di Kemenkumham secara nasional maupun secara regional di daerah, khususnya Provinsi Bali.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm