Makassar, Sonora.ID - DPRD menyoroti wacana hotel yang akan dijadikan sebagai ruang belajar bagi siswa.
Program tersebut merupakan usulan Pemerintah Kota Makassar sebagai alternatif proses belajar mengajar selama pandemi Covid-19.
Dianggap kurang tepat dengan sejumlah pertimbangan. Seperti yang disuarakan Anggota Komisi D DPRD Makassar, Yeni Rahman.
Dia memandang skema belajar di ruang terbuka atau outdoor seperti destinasi wisata. Lebih rasional dibanding jika di hotel.
Baca Juga: Ruang Kelas Terbatas, Dinas Pendidikan Makassar Gandeng Hotel
"Konsep belajar di hotel pada dasarnya tidaklah efektif. Konsep ini harus dikaji ulang," tutur Yeni saat dikonfirmasi, Selasa (25/5/2021)
Politisi partai PKS itu beralasan jika hotel digunakan sebagai ruang belajar, perlu adanya jaminan.
Misalnya dari biaya hingga jaminan siswa mampu menerapkan protokol kesehatan.
" memilih hotel sebagai ruang belajar tidak ada bedanya apabila anak-anak belajar di ruang kelas. Meski itu menerapkan protokol kesehatan Covid-19," tutupnya.
Sementara, Ketua Komisi D DPRD Makassar, Wahab Tahir mengatakan, menjadikan hotel sebagai tempat belajar memang perlu dibahas sebelum benar-benar mau menerapkannya.
Harus ada regulasi yang jelas seperti apa metode belajar yang nantinya akan diterapkan.
"Konsep ini belum matang. Baru sekadar ide. Nanti kita lihat dan pertimbangkan bagaimana baiknya ke depan," ujarnya, Senin, 24 Mei.
Baca Juga: April 2021 Ini, Sekolah di Makassar Akan Uji Coba Belajar Tatap Muka
Sebelumnya Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba, menjelaskan, konsep belajar di hotel pada dasarnya untuk menyiasati proses belajar mengajar di tengah pandemi virus korona ini.
"Konsep ini untuk mengantisiapsi ruang belajar yang minim," ujarnya.
Memilih hotel, kata Nielma, semata untuk memanfaatkan ruang hotel yang selama masa pandemi Covid-19 tak terpakai. Sembari membantu tingkat okupasi yang saat ini menurun.
"Apa salahnya kita manfaatkan. Kita sewa hotel-hotel yang tidak beroperasi," jelasnya.