Pandemi Covid-19 Dongkrak Penggunaan Layanan Asuransi Jiwa

26 Mei 2021 14:00 WIB
Nasabah berkonsultasi layanan asuransi jiwa
Nasabah berkonsultasi layanan asuransi jiwa ( Istimewa)

Makassar, Sonora.ID - Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung telah memberikan dampak pada berbagai aspek kehidupan. Kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan asuransi pun meningkat.

Berdasarkan survey Manulife Asia Care 2020, sebanyak 72% nasabah yang telah memiliki asuransi berencana membeli tambahan asuransi dalam 18 bulan ke depan.

Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dari rata-rata di kawasan Asia yakni sebesar 62%. Sementara khusus responden di Indonesia, keinginan menambah perlindungan produk asuransi jiwa tercatat sebesar 30%.

Kevin Kwon selaku Director & General Manager Agency menjelaskan, pandemi telah memberikan pembelajaran, salah satunya mempersiapkan finansial bagi kebutuhan saat ini maupun masa depan.

Menjawab tantangan tersebut, saat ini pihaknya menghadirkan layanan asuransi premium yang disebut MiPreparation Legacy for Our Assurance (MiPrecious).

"MiPrecious dirancang memberikan manfaat perlindungan jangka panjang untuk mempersiapkan dana masa depan sesuai kebutuhan nasabah," ujar Kevin melalui keterangan persnya, Rabu (26/5/21).

Baca Juga: Asuransi Tri Pakarta Bayar Klaim Rp 802 Juta kepada PO Fiqri Famili Sejahtera

Sejauh ini, kata Kevin, nasabah Manulife mencakup berbagai lapisan masyarakat, mulai kalangan mapan atau High Nett Work (HNW) hingga kalangan bawah.

Adapun jumlah nasabah HNW Manulife Indonesia tercatat sebanyak lebih dari 4.500 yang memiliki produk dari kanal agency. Sementara lebih dari 3.000 nasabah HNW lainnya tersebar di kanal bancassurance. 

Sementara, Richard Sondakh selaku Head of Product Manulife Indonesia menuturkan, MiPrecious dilengkapi manfaat pembayaran tunai tahunan, manfaat pembayaran tunai 10 tahunan, manfaat akhir pertanggungan (maturity) serta manfaat meninggal dunia akibat kecelakaan.

Di sisi lain, pihaknya terus melakukan kewajibannya melakukan pembayaran klaim terkait Covid-19 sebesar Rp 193 miliar hingga 8 April 2021.

Pihaknya juga membayarkan klaim per Desember 2020 (data un-audited) sebesar Rp5,5 triliun atau setara dengan Rp15 miliar per hari atau Rp631 juta per jam. 

"Kami memperluas perlindungan untuk para nasabah yang terdiagnosa Covid-19 dan menjalankan isolasi mandiri baik di rumah sakit, fasilitas kesehatan non-rumah sakit maupun di rumah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku," tandas Richard.

Baca Juga: Pemkab Musi Banyuasin Asuransikan Tenaga Medis yang Perangi Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm