Sebelumnya, sikap tidak kooperatif telah ditunjukkan Nurdin Abdullah dan keluarganya sewaktu petugas KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Rumah Jabatannya, akhir Februari lalu.
Kala itu, Ali Fikri mengaku, tim KPK harus menunggu lama lebih dari dua jam meskipun sebelumnya sudah dilakukan pendekatan agar Nurdin Abdullah menyerahkan diri.
"Ini adalah sebuah rangkaian (OTT). Dan ketika dilakukan penangkapan juga yang bersangkutan sudah ada di rumah, tim di sana sudah cukup lama, kemudian kami menilai tidak kooperatif sehingga cukup lama untuk menangkap,” kata Ali saat itu.
Ali memastikan Nurdin mengetahui keberadaan tim KPK yang berada di rumah jabatannya. Namun, menurut Ali, Nurdin justru lama berdiam diri di sebuah kamar bersama beberapa anggota keluarganya.