Gelar Pahlawan Nasional Kepada Ida Dewa Agung Jambe Segera Terwujud

28 Mei 2021 12:05 WIB
Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini saat bertemu dengan Gubernur Bali di Jayasabha, Denpasar.
Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini saat bertemu dengan Gubernur Bali di Jayasabha, Denpasar. ( )

 

Denpasar, Sonora.ID - Gubernur Bali, Wayan Koster selangkah lagi sukses memperjuangkan gelar Pahlawan Nasional kepada Ida Dewa Agung Jambe, Raja Klungkung yang gugur dalam Perang Puputan Klungkung pada 28 April 1908 silam dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Kabar gembira untuk masyarakat, dan Pemerintah Daerah Bali, hingga Puri Agung Klungkung ini akan segera bisa terwujud, pasca Gubernur Koster yang juga merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini mendapatkan jawaban dari Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini saat bertemu dengan Gubernur Bali di Jayasabha, Denpasar.

Dalam kunjungan kerjan Mensos RI, Tri Rismaharini di Bali bertemu dengan Gubernur Wayan Koster di Gedung Jayasabha dengan menegaskan bahwa berkas-berkas Ida Dewa Agung Jambe sudah masuk di Kementrian Sosial RI dan timnha saat ini sedang melakukan pengkajian untuk menentukan Gelar Pahlawan Nasional tersebut.

Baca Juga: Duta Besar Republik Ceko Jaroslav Doleček Kunjungi Denpasar, Jajaki Potensi Kerjasama Lintas Sektor

“Semoga tahun ini Ida Dewa Agung Jambe sudah mendapatkan gelar Pahlawan Nasional dari Pemerintah Pusat,” ungkap Mensos RI, Tri Rismaharini.

Sebelumnya Mensos RI, Tri Rismaharini telah memberikan sinyal akan hadirnya gelar Pahlawan Nasional kepada Ida Dewa Agung Jambe, tercatat Gubernur Bali, Wayan Koster dari awal tahun 2021 terus mendapatkan aspirasi, baik dari Pemerintah Kabupaten Klungkung, Keluarga Besar Puri Agung Klungkung, hingga lapisan masyarakat Kabupaten Klungkung agar Gubernur Bali mengkomunikasikan usulan gelar Pahlawan Nasional kepada Raja Klungkung, Ida Dewa Agung Jambe ke Pemerintah Pusat.

Dalam hal ini, Gubernur Koster juga memohon doa dan restu kepada semua elemen masyarakat Bali agar perjuangan ini bisa berjalan lancar dan sukses. Bahkan Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta bersama Raja Klungkung sekaligus Pangelingsir Puri Agung Klungkung, Ida Dalem Semaraputra sempat hadir ke Jayasabha, Denpasar untuk menyampaikan beberapa catatan sejarah heroik Ida Dewa Agung Jambe kepada Gubernur Bali, Wayan Koster.

Atas aspirasi tersebutlah, Gubernur asal Desa Sembiran Buleleng  ini langsung melakukan persiapan untuk mengkomunikasikan usulan gelar Pahlawan Nasional tersebut ke Pemerintah Pusat. Secara niskala, Gubernur Koster juga sempat melakukan persembahyangan di Pura Dalem Dasar Bhuana Gelgel untuk nunas ica agar perjuangan usulan gelar Pahlawan Nasional Ida Dewa Agung Jambe ke Pemerintah Pusat berjalan lancar.

Selain itu, Gubernur Koster juga mengungkapkan bahwa berdasarkan catatan sejarah yang sudah dipelajari, bahwa ia menilai Ida Dewa Agung Jambe sudah sepatutnya mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.

Karena Beliau (Ida Dewa Agung Jambe, red) merupakan tokoh sentral pejuang Perang Puputan Klungkung pada 28 April 1908 melawan agresi militer Belanda. Dengan jiwa raganya yang gagah berani, Ida Dewa Agung Jambe akhirnya gugur penuh luka dalam Perang Puputan Klungkung 1908 silam.

Baca Juga: Terkait Travel Corridor Arrangement Bali, Menparekraf Jadikan Nusa Dua Sebagai Pilot Project Pertama

Sehingga semangat kepahlawanan Ida Dewa Agung Jambe seperti rela berkorban tanpa pamrih, pantang mundur, berani menegakan kebenaran demi rakyat-nya sendiri sampai saat ini harus menjadi spirit dan motivasi kita bersama di dalam mewujudkan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia Sakala Niskala, sesuai prinsip Tri Sakti Bung Karno berdaulat secara  politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan dengan menyelenggarakan pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm