PPU, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menutup akses Pelabuhan Benuo Taka yang berlokasi di Kecamatan Penajam, pada Sabtu (22/5) lalu.
Pelabuhan Benuo Taka tersebut telah diambil alih Perusahaan Umum Daerah Danum Taka (Perusda) sejak Maret 2021 lalu, yang sebelumnya dikelola oleh Dinas Perhubungan PPU.
Ketua DPRD PPU - Jhon Kenedy menjelaskan, bahwa penutupan pelabuhan tersebut harus memiliki dasar yang jelas.
"Tentu dasarnya itu harus jelas, kalau misalnya Dinas Perhubungan mengelolanya ada peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) lebih bagus dikelola Dinas Perhubungan," kata Jhon.
Baca Juga: Guru Sekolah PAUD di PPU Tuntut Kesejahteraan ke Kantor DPRD PPU
"Kalau misalnya dialihkan ke Perusda ini target dari perusda terkait dengan pengelola seperti apa, kita juga harus tahu sebagai wakil masyarakat, harus ada presentase-lah dihadapan DPRD supaya kita bisa menjawab kepada masyarakat," tambahnya.
Hingga saat ini, Jhon mengaku belum mendapatkan informasi terkait dengan pengelolaan pelabuhan yang dikelola oleh perusda.
"Saya harap dari pengalihan ini, perusda yang mengelola ini harus bisa mencapai target yang lebih," harap dia.
Politisi Demokrat ini mengaku setuju jika peralihan pengelolan dari Dinas Perhubungan ke Perusada berdampak baik dan dapat meningkatkan PAD untuk daerah kabupaten PPU.
"Kalau memang pemindahan pengelola pelabuhan ini baik untuk daerah kota saya juga setuju saja, kita juga harus mendengar target dari pemindahan ini," pungkasnya.
Namun demikian, John mengatakan, seharusnya sebelum itu dialihkan melayangkan surat persetujuan kepada DPRD PPU. Namun sampai saat ini, Jhon mengaku belum menerima surat usulan pengalihan itu.
"Saya belum menerima surat itu. Seharusnya kan ada pengajukan meminta persetujuan DPRD untuk mengalihan pengelolaan pelabuhan kepada Perusda," ujarnya. (Advetorial)
Baca Juga: Anggota DPRD PPU Harap Rumah Sakit Pratama Sepaku Segera Difungsikan