Proyek Fly Over Simpang Sekip Mulai Dikerjakan Tahun Depan

28 Mei 2021 20:05 WIB
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan, Kgs Syaiful Anwar
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan, Kgs Syaiful Anwar ( )

Palembang, Sonora.ID – Pada awal tahun 2022 mendatang pembangunan Fly Over Simpang Sekip mulai dilakukan pengerjaan.

Hal ini diungkapkan, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan, Kgs Syaiful Anwar kepada awak media, Kamis (27/05) kemarin.

Sedangkan, untuk proses pelelangan tender akan dilakukan pada bulan November 2021 mendatang.

Baca Juga: Pemkot Palembang Lunasi 23 Persil Lahan Fly Over Simpang Sekip

“Pelelangan tender akan dilakukan bulan November mendatang, sedangkan untuk pengerjaan baru di mulai awal tahun 2022 mendatang. Dengan nilai kontrak pengerjaan Rp 250 Miliar dengan lama pengerjaan akan multiyears 16 bulan,” kata Syaiful.

Syaiful menjelaskan, untuk tahun ini pihaknya telah menganggarkan dana sebesar Rp 80 miliar untuk pembangunan Fly Over Simpang Sekip, dari total anggaran sebesar Rp 250 miliar.

“Tidak ada masalah anggaran untuk tahun ini, dan sekarang dana yang sudah dianggarkan sebesar Rp 80 miliar. Panjang Fly Over ini 660 meter dengan lebar tengah 270 meter,” jelas dia.

Sementara itu, Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan, salah satu pembangunan yang jadi fokus Pemerintah Kota ini akan membantu mengurai kemacetan.

“Fly Over Simpang Sekip akan membantu mengurai kemacetan. Kami ucapkan terimakasih kepada Balai dan Pemprov Sumsel. Tidak lama lagi salah satu impian kita akan segera terwujud,” kata Harno.

Kepada masyarakat yang telah bersedia lahannya dibebaskan, Harno memberikan apresiasi setinggi-tingginya karena telah memperlancar pembangunan Fly Over.

Baca Juga: Kapolda Sumsel Meninjau Pos Penyekatan Simpang Nila Kandi Kertapati Palembang

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemerintah Kota Palembang sudah mulai membayarkan ganti rugi lahan warga yang terdampak pembangunan fly over tersebut. Sementara ini baru 23 persil lahan yang dibebaskan.

Pemerintah Kota Palembang sudah membayarkan tahap pertama sebanyak 7 persil dengan nilai Rp9,5 miliar. Sementara Pemerintah Provinsi membebaskan 16 persil dengan nilai Rp 9 miliar lebih.

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm