Pengamat Sebut Pemprov Sulsel Harusnya WDP Sejak Dua Tahun Lalu

28 Mei 2021 20:25 WIB
Pengamat Keuangan Negara, Bastian Lubis
Pengamat Keuangan Negara, Bastian Lubis ( Dok Istimewa)

"Kalau betul bagus pemeriksaannya saya rasa tidak akan terjadi penyimpangan. jadi saya punya kesimpulan, dengan adanya WDP sekarang ini karena Gubernur (Nurdin Abdullah) ketangkap," ungkapnya.

Di sisi lain, mantan auditor ahli BPK RI ini juga menyebut kebijakan pengelolan keuangan di Pemprov Sulsel bergantung pada keinginan oknum tertentu.

Baca Juga: Gerak Cepat! Awal 2022 Konstruksi Stadion Mattoanging Dimulai

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Wahyu Priono mengatakan, opini ini merupakan pendapat profesional dari pemeriksa terhadap penyajian laporan keuangaan.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006, BPK telah melakukan pemeriksaan dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan informasi laporan keuangan.

Selanjutnya, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm