"Kalau betul bagus pemeriksaannya saya rasa tidak akan terjadi penyimpangan. jadi saya punya kesimpulan, dengan adanya WDP sekarang ini karena Gubernur (Nurdin Abdullah) ketangkap," ungkapnya.
Di sisi lain, mantan auditor ahli BPK RI ini juga menyebut kebijakan pengelolan keuangan di Pemprov Sulsel bergantung pada keinginan oknum tertentu.
Baca Juga: Gerak Cepat! Awal 2022 Konstruksi Stadion Mattoanging Dimulai
Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Wahyu Priono mengatakan, opini ini merupakan pendapat profesional dari pemeriksa terhadap penyajian laporan keuangaan.
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006, BPK telah melakukan pemeriksaan dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan informasi laporan keuangan.
Selanjutnya, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.