Kemudian juga didapat sebanyak 6.703.616 lansia dalam kondisi bedridden. Lansia di dalam keluarga (10,7 juta), di luar keluarga (1,9 juta), dan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 1,1 juta.
Untuk memastikan hak-hak lansia terpenuhi, Kementerian Sosial menghadirkan Program Atensi (Asistensi Rehabilitasi Sosial bagi Lanjut Usia). Di antara layanan Atensi adalah dukungan pemenuhan hidup layak; Dukungan keluarga; Terapi (fisik, psikososial, dan terapi mental spiritual); Pelatihan vokasional dan pembinaan kewirausahaan; bantuan sosial dan asistensi sosial; dan dukungan aksesibilitas.
Selain kepada lansia, Kementerian Sosial juga melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat agar mampu melaksanakan fungsi sosialnya untuk membantu dan menolong orang lain khususnya lansia.
Baca Juga: Bebaskan Dua ODGJ Korban Pasung di Kuningan, Kemensos Rencanakan Pemberdayaan
Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat menyatakan, di antara kebijakan Kemensos adalah dengan pengembangan Sentra Kreasi Atensi (SKA) sebagai wadah pemberdayaan bagi lansia dan kelompok rentan lainnya untuk berkreasi, berkarya sehingga dapat hidup mandiri dan akhirnya bisa mengangkat derajat hidupnya.
“Kemensos juga membantu lansia mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Balai-Balai Kementerian Sosial agar terpenuhi Hak Sipilnya sehingga dapat mengakses berbagai layanan dan program pemerintah,” katanya.
Melakukan perbaikan DTKS termasuk lanjut usia.
“Agar semua lansia miskin yang tinggal sendiri maupun yang tinggal dalam keluarga tercatat dan mendapatkan akses terhadap program bantuan sosial seperti PKH, BPNT dan Atensi,” katanya.
Baca Juga: Kemensos Terus Lakukan Sinergitas Program CSR dengan Dunia Usaha