Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Ditunda, Ini Penjelasan Pemkot Makassar

31 Mei 2021 17:25 WIB
Siswanta Attas, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar
Siswanta Attas, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Rencana Pemerintah Kota Makassar membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hari ini (31/5/2021) mendadak diundur.

Hal ini disebabkan adanya pemberitahuan secara resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar dilakukan penundaan rekrutmen.

"Itu kan BKN sudah umumkan, menunda pelaksanaan CPNS 2021 ini," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Siswanta Attas saat ditemui di Balaikota.

Baca Juga: Pemprov Bali Belum Pastikan Formasi CPNS, Dewan Minta Prioritaskan Pegawai Kontrak

Dia mengatakan alasan penundaan karena masih dilakukan persiapan. Selain itu, BKN merasa perlu berkunjung ke beberapa daerah untuk mengkordinasikan pelaksanaan penerimaan CPNS.

BKN selanjutnya akan menginformasikan lebih lanjut tentang tahapan rekrutmen di daerah bisa dimulai.

"Persiapan belum, baru mau keliling untuk pelaksanaan termasuk Makassar. Dia kan (BKN) mau lihat persiapan kita, dalam rangka protokol kesehatan," ujarnya, Senin (31/5/2021).

Baca Juga: Terima SK Gubernur Kalsel, 42 PPPK Resmi Bertugas

Pemkot Makassar hanya bisa menunggu keputusan lebih lanjut dari pusat. Adapun persiapan yang telah dilakukan yaitu mengusulkan dua tempat pelaksanaan seleksi.

"Insya Allah ada dua tempat yang kita sounding, seperti tahun kemarin yaitu Unhas, atau di Triple C, karena disitu juga sudah bisa memuat orang banyak, Unhas juga. Tergantung lobinya nanti dmn kita dapat tempat," sebutnya.

Sebelumnya, Kota Makassar mendapatkan kuota CPNS sebanyak 224 formasi. Sedangkan jumlah PPPK sebanyak 979 formasi.

Dengan rincian, tenaga guru PPPK 966 orang, tenaga teknis PPPK 13 orang.

Dan untuk CPNS, tenaga kesehatan PNS 204 orang, dan tenaga teknis PNS sebanyak 20 orang.

Baca Juga: Pemkot Makassar Usulkan 1.035 Formasi Guru PPPK untuk Tahun 2021

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm