“Berdasarkan data, ada 10 kabupaten dan kota yang memiliki potensi terjadinya karhutla, yakni Kota Palembang, Kabupaten Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Muara Enim, OKU Timur, Lahat, Musirawas, dan Kabupaten Musirawas Utara,” katanya.
Menurutnya, langkah yang diambil untuk menanggulangi karhutla adalah menyiapkan perlengkapan, kendaraan, serta personel Satgas Karhutla.
“Sehingga apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan, dengan cepat dan sigap para petugas serta peralatan/kendaraan dinas yang sudah disiapkan dapat bergerak dengan cepat untuk menuju lokasi kebakaran dan melakukan pemadaman api,” jelasnya.
Baca Juga: Ancaman Karhutla di Depan Mata, Pemprov Kalsel Siap Tambah Anggaran