"Jadi penanganan mestinya tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP saja," tegasnya.
Saat dimintai tanggapan terkait maraknya pengemis jalanan bahkan hingga melibatkan anak-anak, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Banjarmasin, Iwan Fitriadi, justru mengatakan bahwa itu bukan ranah pihaknya. Melainkan ranah Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin.
Padahal bila ditinjau dari misi Dinas P3A Kota Banjarmasin, salah satunya adalah memperbaiki kualitas hidup perempuan dan anak dalam berbagai bidang.
Iwan lantas mengatakan, tugasnya hanya mencegah terjadinya kekerasan, atau menangani kekerasan yang sudah terjadi.
Baca Juga: Modus Baru Pengemis, Denda Rp 50 Juta bagi Pemberi Uang untuk Manusia Silver
"Memang secara umum di dinas ini menangani perempuan dan anak. Tapi untuk secara khusus membina mereka belum ada. Tetapi kalau misalnya ada upaya penertiban dari dinas terkait, kami siap bila diperlukan," bebernya.
Tanggapan berbeda datang dari Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto, yang mengaku pihaknya selalu berkoordinasi dengan dinas terkait dalam hal penanganan.
Ia juga menepis tudingan bahwa ada warga yang tak mampu mengaku tak pernah mendapatkan bantuan pemerintah.
Baca Juga: 6 Orang Pengamen, Pengasong dan Pengemis Diamankan Satpol PP Kota Denpasar