"Kalau ditanya pernah dapat bantuan atau tidak, maka kami harus cek dulu di database melalui identitas penduduk yang bersangkutan. Apakah mereka sudah masuk DTKS/BDT atau belum, apabila sudah masuk dalam data tersebut maka yang bersangkutan telah menerima bantuan, baik bantuan PKH atau BPNT," bebernya.
Iwan pun menambahkan, bantuan yang diberikan tidak serta merta memenuhi kebutuhan mereka. Tetapi paling tidak, mengurangi pengeluaran mereka terhadap kebutuhan pokok.
"Di sisi lain, program bantuan lainnya juga sudah cukup banyak, seperti pelatihan wirausaha dan lain-lain. Baik dari pemko sendiri maupun dari pemerintah provinsi. Tapi dengan maraknya gepeng belakangan ini, akan menjadi evaluasi kami dan mengintensifkan kembali koordinasi dengan dinas-dinas terkait," janjinya.
Baca Juga: Modus Baru Pengemis, Denda Rp 50 Juta bagi Pemberi Uang untuk Manusia Silver