Target Juara Umum, Wali Kota Makassar Lepas Peserta Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits ke-32

2 Juni 2021 17:50 WIB
Seremoni pelepasan peserta Kafilah Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) ke -32 di Balaikota Makassar
Seremoni pelepasan peserta Kafilah Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) ke -32 di Balaikota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto melepas peserta Kafilah Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) ke -32.

Rencananya ajang tingkat provinsi bakal berlangsung di kabupaten Sidrap selama lima hari, mulai 3 sampai 7 juni 2021.

Kesiapan kafilah Makassar disebut telah maksimal. Olehnya, pihaknya menyakini mampu menjadi juara umum.

"Harapan pemerintah dan warga Makassar, kafilah kita kembali menjadi juara umum seperti pada tahun lalu," ujarnya.

Baca Juga: Gagal Raih WTP, 2 Kepala SKPD Pemkot Makassar Terancam Dipecat

Seremoni pelepasan berlangsung di aula sipakatau, kantor Balaikota Makassar, Rabu (4/5/2021).

Dalam sambutannya, Danny juga menilai kota setempat merupakan tempat berkumpulnya hafidz dan hafidzah. Perlombaan itu akan meningkatkan keimanan umat islam.

Olehnya, dia juga ingin mengaktifkan kembali pengajian lorong.

"Saya bersama ibu Fatmawati Rusdi akan Melanjutkan Program MTQ Lorong, saya lorong satu Hafidz untuk pendanaannya berasal dari infaq dan shadaqah," jelas Danny.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Perkenalkan Mobil Covid Hunter, Dilengkapi Fasilitas Ini

Kabag Kesra Kota Makassar Moh. Syarif menjelaskan Kafilah yang diberangkatkan ke Sidrap, terdiri dari 5 orang official pendamping 10 dan 20 kafilah.

"20 orang kafilah akan mengikuti keseluruhan cabang lomba termasuk 3 cabang lomba utama yakni tilawah, hifzil dan tafsir Al'quran dan hadist," jelasnya.

Kepala Kantor Departemen Agama Kota Makassar D Arsyad Ambo Tuo, Mubaligh dan Guru Mengaji se Kota Makassar Maskur Yusuf serta Ketua Basnaz kota Makassar H.Ashar Tamanggong.

Baca Juga: Gagal Raih WTP, 2 Kepala SKPD Pemkot Makassar Terancam Dipecat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm